Pengertian dan Tujuan
e-Government secara umum dapat didefinisikan sebagai penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kinerja dari fungsi dan layanan pemerintah tradisional. Lebih spesifik lagi, e-government adalah “penggunaan teknologi dijital untuk mentransformasi kegiatan-kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan penyampaian layanan.”
Tujuan dari e-government ialah penyampaian layanan pemerintah kepada masyarakat dengan lebih efektif. Umumnya, semakin banyak layanan online yang tersedia dan semakin luas penggunaan layanan tersebut, maka akan semakin besar dampaknya terhadap e-government.
e-Government hanya akan berhasil apabila ada permintaan dan dukungan yang kuat dari sebagian besar masyarakat. Beberapa permintaan ini akan datang dari meningkatnya kesadaran akan peluang yang ditawarkan oleh penyampaian layanan pemerintah yang lebih cepat dan lebih baik. Masyarakat dan kalangan bisnis juga perlu dimotivasi untuk menggunakan layanan e-goverkonten dijital yang dapat diakses, menarik, dan relevan. Secara khusus, hal-hal berikut harus diimplementasikan untuk meningkatkan permintaan dan dukungan bagi layanan e-government:
• Mengembangkan infrastruktur penyediaan layanan umum satu pintu yang multi-channel, meliputi pusat layanan masyarakat ―berbentuk fisik‖ (di Indonesia, dikenal dengan layanan satu atap) dan tempat akses publik (public access point) lainnya seperti telecentre, call center, portal web, dan portal mobile;
• Mengimplementasikan ukuran-ukuran yang akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap transaksi yang didukung TIK dan berbagai interaksi lainnya dalam lingkungan dijital;
• Meningkatkan pengembangan konten mobile dan online yang mudah digunakan, menarik, dan relevan, termasuk yang dikenal dengan ‘killer applications’; dan
• Mengimplementasikan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan aktsesibilitas dan keterjangkauan TIK serta konten mobile dan online.
Keempat tujuan berikut dapat dicapai ketika proyek-proyek e-government sukses diimplementasikan:
• Layanan pemerintah online
• Pemerintah “tanpa kertas “
• Pemerintah berbasis pengethuan
• Pemerintah yang transparan
Untuk mencapai keempat tujuan tersebut, e-government pada level negara, provinsi, dan lokal harus dibangun. Ada tiga tugas besar dalam tiap tingkatan pemerintahan tersebut:
a) menginovasi layanan masyarakat (G2C)
b) menginovasi layanan bisnis (G2B)
c) menginovasi cara kerja pemerintah (G2G).
Inovasi Layanan Masyarakat (G2C) dan Layanan Bisnis (G2B) (Front-Office Delivery)
Layanan G2C mencakup penyebaran informasi kepada publik serta layanan dasar masyarakat sedangkan transaksi G2B meliputi berbagai layanan antara pemerintah dan komunitas bisnis. Layanan G2C elektronik atau yang berbasis TIK ditandai dengan sebuah sistem pertukaran informasi pemerintah dan aplikasi-aplikasi berbasis Internet yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi dan layanan lainnya dengan menggunakan sebuah portal online yang single window. Portal seperti itu menyediakan layanan-layanan masyarakat seperti:
• Pemrosesan dan penerbitan berbagai surat izin/perizinan dan sertifikat
• Informasi terhadap hal-hal legislatif/administratif dan hukum-hukum yang berkaitan
• Jasa pembayaran, termasuk pajak dan pembayaran iuran sosial
• Kesempatan untuk berpartisipasi dalam administrasi pemerintahan melalui permintaan pendapat publik dan pemungutan suara elektronik.
Penyampaian G2B elektronik yang efektif membutuhkan pengaplikasian TIK sebagai berikut:
• Sistem e-procurement terintegrasi — misalnya sebuah sistem pengadaan pemerintah yang single-window dimana semua proses-proses terkait pengadaan, seperti pendaftaran, tender, kontrak, dan pembayaran, dilakukan melalui Internet.
• Sebuah sistem e-customs yang akan melancarkan administrasi bea cukai dalam industri ekspor impor dan menciptakan larangan penyelunduran yang efektif.
• e-Commerce untuk mendukung penjualan dan pembelian barang dan jasa secara online.
Inovasi Cara Kerja Pemerintah (G2G) (Back-Office Delivery)
Penggunaan G2G elektronik bertujuan untuk mereformasi proses kerja internal pemerintah untuk meningkatkan efisiensi. Lebih spesifik lagi, mereformasi proses kerja pemerintah menggunakan TIK diharapkan mampu memberikan hasil-hasil sebagai berikut:
• Sistem pelaporan antara pemerintah daerah dan pusat menjadi terhubung, sehingga meningkatkan akurasi.
• Ada pertukaran informasi antar lembaga dalam bentuk penggunaan basisdata bersama. Hal ini meningkatkan efisiensi.
• Pertukaran ide dan sumber daya antar lembaga-lembaga pemerintah.
• Pengambilan keputusan terkolaborasi melalui konferensi video.
Sistem Informasi Keuangan Nasional Terintegrasi: manajemen aktivitas keuangan nasional secara real-time dengan menghubungkan 23 sistem terkait keuangan yang beroperasi secara independen di berbagai lembaga pemerintah.
Sistem Informasi Pemerintah Daerah: Otomatisasi dari 232 urusan pemerintah daerah, seperti pendataaan penduduk dan real estate, keuangan, dan perpajakan pada level kota, desa dan distrik.
Sistem Informasi Pendidikan dan e-Learning: jaringan informasi negara yang menghubungkan sekolah-sekolah, kantor dinas pendidikan provinsi dan lembaga-lembaga dibawahnya, dan Departemen Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Pertukaran Dokumen Elektronik Pemerintah: e-Processing, meliputi persiapan, penyetujuan, pendistribusian, serta penyimpanan seluruh dokumen pemerintahan.
Sistem G2G membutuhkan hal-hal seperti berikut:
• Penetapan proses-proses pekerjaan secara elektronik
• Pemrosesan dokumen elektronik
• Sistem manajemen pengetahuan (Knowledge management system)
Visi, objektif, strategi
Rencana jangka panjang dengan visi dan strategi yang jelas adalah sangat penting dalam implementasi e-government. Pendekatan tambal sulam dan setengah-setengah tidak akan berhasil. Pendekatan yang efektif adalah dengan berpikir dan berpandangan yang luas (rancangan top-down), namun memulai dengan tugas-tugas yang kecil dan berprioritas (bottom-up) selama proses implementasi. Singkatnya, keberhasilan e-government membutuhkan:
• Visi yang jelas dari pemimpin
• Dukungan yang kuat dari masyarakat
• Penetapan agenda
Hukum dan Peraturan
Adalah penting untuk merencanakan waktu dan usaha yang cukup untuk perubahan legislatif yang mungkin diperlukan untuk mendukung implementasi proses yang baru. Aturan hukum berikut perlu dicanangkan demi keberhasilan e-government:
• Hukum privasi dan isu terkait
• Hukum terkait perubahan proses bisnis dan sistem informasi
• Hukum terkait arsitektur teknologi informasi pemerintah dan pendirian sebuah pusat komputer terintegrasi.
Struktur organisasi
Usaha yang dibutuhkan dalam bidang ini tidak boleh dianggap enteng. Restrukturisasi organisasi mempengaruhi sekitar 30 sampai 50 persen dari keseluruhan usaha. Perubahan dalam struktur organisasi harus direncanakan dengan matang dan diimplementasikan dengan sistematis. Hal-hal penting yang mempengaruhi perubahan organisasi adalah sebagai berikut:
• Kepemimpinan yang kuat dengan komitmen
• Perencanaan - manajemen TI dan manajemen perubahan
• Persiapan anggaran dan pelaksanaan anggaran
• Koordinasi dan kolaborasi
• Pemantauan dan pengukuran kinerja
• Kemitraan pemerintah-sektor swasta-masyarakat
Proses Bisnis
Cara mengerjakan bisnis yang sedang berlangsung saat ini bisa jadi bukanlah langkah yang paling tepat atau efektif. Salah satu alat untuk melakukan inovasi proses bisnis adalah Business Process Reengineering (BPR). BPR meliputi perancangan ulang alur kerja dalam/antar level departemen untuk meningkatkan efisiensi proses (misal, untuk menghapuskan inefisiensi dalam proses kerja)
Teknologi informasi
Teknologi informasi berubah dengan cepat. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih teknologi dan vendor adalah:
• Tingkatan dari teknologi aplikasi yang dibutuhkan
• Infrastruktur jaringan
• Interoperabilitas
• Standarisasi
• Kemampuan teknis dan SDM
Faktor-faktor Risiko dalam Penerapan e-Government
Telah banyak diketahui bahwa implementasi e-government di banyak negara tidak menemui harapan. Salah satu studi menunjukkan bahwa 35 persen dari program-program e-government di dunia mengalami kegagalan, 50 persen adalah kegagalan parsial, dan hanya 15 persen yang dianggap berhasil.3 Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kegagalan penerapan e-government di negara berkembang meliputi:
• Kurangnya kesepakatan dalam sistem administrasi publik: penolakan internal oleh pemerintah
• Kurangnya rencana dan strategi: e-government diperkenalkan dengan setengah-setengah dan tidak sistematik
• Kurangnya SDM: kurangnya pengembangan kapasitas institusi dan personel
• Tidak adanya rencana investasi
• Kurangnya vendor sistem dan TI
• Ketidakmatangan teknologi: terlalu menekankan teknologi atau penerapan yang berorientasi teknologi
• Implementasi yang terburu-buru tanpa persiapan dan pengujian yang cukup.
Tantangan yang paling penting ialah menyadari bahwa tidak ada solusi tunggal yang cocok untuk semua situasi. Asia dan Pasifik dikenal dengan konteks politik, ekonomi, sosial, dan pemerintahan yang sangat beragam, yang masing-masing memerlukan pendekatan yang berbeda-beda.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar